 |
|
|
Assalamu’alaikum w.w. & Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Bangunan Strata Title (Rumah Susun) adalah bangunan gedung bertingkat (hunian dan bukan hunian) yang terstruktur secara fungsional dalam arah horizontal dan arah vertikal yang terbagi dalam satuan–satuan yang masing–masing jelas batas–batasnya, ukuran dan luasnya, dan dapat dimiliki dan dihuni secara terpisah. Selain satuan–satuan yang penggunaannya terpisah, ada Bagian Bersama dari bangunan tersebut serta Benda Bersama dan Tanah Bersama yang di atasnya didirikan bangunan Strata Title yang karena sifat dan fungsinya harus digunakan dan dinikmati bersama dan tidak dapat dimiliki secara perseorangan.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Anggota Luar Biasa 13 Desember 2008 telah terbentuk Perhimpunan Penghuni (PP) The Bellagio Residence. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan para Pengurus yang dipilih, selanjutnya dimohonkan Pengesahan ke Gubernur DKI Jakarta. Penerbitan lembar pengesahan Gubernur DKI Jakarta dilakukan pada 21 April 2009 setelah PP melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Perhimpunan Penghuni (PP) oleh Undang-undang RI No. 16 Tahun 1985 diberi kedudukan sebagai Badan Hukum, sehingga dapat bertindak ke luar dan ke dalam atas nama Perhimpunan dan dengan wewenang yang dimilikinya dapat mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam lingkungan bangunan Strata Title.
PP dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola (BP) yang bertugas untuk menyelenggarakan pengelolaan yang meliputi pengawasan terhadap penggunaan Bagian Bersama, Benda Bersama, Tanah Bersama dan pemeliharaan serta perbaikannya. Dana yang dipergunakan untuk membiayai pengelolaan dan pemeliharaan bangunan Strata Title diperoleh dari pemungutan Iuran Pengelolaan dari anggota Perhimpunan Penghuni berupa Maintenance Fee dan Sinking Funds.
Wassalamu’alaikum w.w. & Salam
Dewan Pengurus

- Visi
Menjadikan The Bellagio Residence sebagai tempat hunian dan bisnis Antar Bangsa yang terkemuka, aman dan nyaman untuk kawasan Jakarta Selatan
-
Misi
- Memberikan Layanan Prima yang menjamin rasa aman, nyaman dan harmonis bagi para penghuni
- Menjaga tingkat hunian (occupancy rate) hingga mencapai 100%
- Mempertahankan kesetiaan penghuni untuk selama mungkin tetap betah tinggal di The Bellagio Residence
- Meminimalisir komplain penghuni
- Mengelola sumber-sumber dana, daya, sarana dan prasarana secara efektif dan efisien
- Meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi dan motivasi kerja berprestasi pada semua jajaran pegawai manajemen pengelolaan The Bellagio Residence
|
|
|
|
 |